PEMALANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) mengenai pelayanan informasi tata ruang tahun 2026. Acara yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor DPUPR Pemalang pada Selasa (15/9/2026) ini digelar sebagai langkah konkrit untuk meningkatkan keterbukaan serta kualitas layanan publik.
Kegiatan rutin tahunan ini diikuti oleh pemangku kepentingan (stakeholders) dari berbagai sektor, mulai dari perwakilan pemohon perizinan, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pemalang, kalangan akademisi, hingga unsur masyarakat umum.
Plt. Sekretaris Dinas DPUPR Kabupaten Pemalang, Muhammad Riza Fahlevi, S.T., M.Sc., yang bertindak sebagai moderator, menegaskan pentingnya menjaring aspirasi serta umpan balik dari para pengguna layanan.
“Lewat forum diskusi ini, kami menghimpun berbagai saran dan evaluasi dari masyarakat mengenai pelayanan yang telah berjalan di DPUPR Kabupaten Pemalang. Hasil masukan tersebut akan dibahas di tingkat internal untuk merumuskan formulasi serta penyelesaian layanan informasi yang sesuai harapan publik,” ujar Riza.
Mengenai kendala akses pada platform pelayanan berbasis digital (online) yang belum merata bagi seluruh lapisan warga, Riza menjelaskan bahwa pembenahan sistem online membutuhkan perbaikan bertahap dalam jangka pendek, menengah, hingga panjang.
“Untuk penanganan jangka pendek saat ini, fokus kami adalah mengoptimalkan dan meningkatkan mutu pelayanan offline (tatap muka) agar lebih prima. Kami berharap ke depan seluruh alur proses hingga produk hasil informasi di DPUPR semakin transparan dan mudah dipahami,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg) DPUPR Kabupaten Pemalang, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa penyenggaraan FKP merupakan agenda wajib tahunan bagi setiap OPD di lingkungan Pemkab Pemalang.
Indra menilai pembahasan tata ruang pada tahun 2026 ini sangat dinamis karena banyaknya masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan yang hadir.
“Saya berharap forum konsultasi publik ini dapat membawa dampak positif bagi kemajuan layanan di DPUPR Pemalang. Pelayanan harus makin responsif, mudah diakses, serta mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat,” jelas Indra.
Sesi diskusi interaktif juga diwarnai dengan pertanyaan dan aspirasi dari peserta. Ahmad, perwakilan dari INSIP Pemalang, meminta kepastian mengenai mekanisme penetapan zonasi lahan—seperti zona hijau, kuning, atau merah—serta kejelasan regulasi atau Surat Keputusan (SK) pengelolaan sistem informasi yang digunakan.
“Kami berharap sistem informasi tata ruang ini memiliki kejelasan status aksesibilitas serta kepastian tarif (berbayar atau gratis), sehingga ke depan benar-benar dapat dimanfaatkan secara luas oleh semua kalangan masyarakat,” tutup Ahmad.


















