Deskripsi gambar

Heboh di Pemalang! Direktur BUMD Diduga Tilep Uang Modal Rakyat

IMG 20251020 WA0066
banner 120x600
banner 468x60

RadarsindoPemalang.com | Pemalang –  — Dunia BUMD di Kabupaten Pemalang diguncang skandal korupsi besar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang kembali menetapkan seorang pejabat sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana penyertaan modal yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Tersangka terbaru adalah *Adrian*, Direktur Keuangan PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang periode 2021–2023. Ia diduga ikut terlibat dalam penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk membangun usaha daerah, bukan untuk kepentingan pribadi.

banner 325x300

“Tersangka selaku pihak yang diberi kewenangan dalam mengelola keuangan, diduga ikut melakukan penyalahgunaan dana penyertaan modal yang mengakibatkan kerugian negara,” ujar Akhmad Rafliansyah Pasra, Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Pemalang.

Hasil audit Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menemukan bahwa kerugian negara mencapai angka fantastis: Rp 3.211.207.700.

Tak butuh waktu lama, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Adrian langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Pemalang selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

“Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan menghindari potensi menghilangkan barang bukti,” kata Rafliansyah.

 

Tersangka Kedua, Setelah Sang Dirut

Penangkapan Adrian bukanlah yang pertama dalam kasus ini. Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Aneka Usaha, Eko Hari Karyanto, juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 19 September 2025.

Eko diduga menggunakan dana penyertaan modal sebesar Rp 6 miliar untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, negara merugi lebih dari Rp 3,2 miliar. Ia dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Dengan dua petinggi BUMD sudah menjadi tersangka, publik mulai menduga adanya praktik korupsi berjamaah dalam tubuh PT Aneka Usaha. Kejari Pemalang belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan.

“Kami terus mendalami kasus ini. Pemeriksaan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan pihak lain juga terlibat,” tegas Kepala Kejari Pemalang, Muib.

Skandal ini menuai sorotan tajam dari warga Pemalang. Banyak yang merasa kecewa dan marah, mengingat dana penyertaan modal berasal dari uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk memajukan daerah, bukan dijadikan ladang korupsi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *