Sebanyak 209 Kepala Desa di Kabupaten Pemalang resmi menerima Surat Keputusan (SK)
Radarsindopemalang.com-
Pemalang rabu 19 juni 2024 Kepala Desa di Kabupaten Pemalang resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 2 tahun menjadi 8 tahun yang sebelumnya 6 tahun. Hal ini sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang bertujuan untuk memberikan legalitas atas amanat konstitusi.
Dalam Penyerahan SK di selengarakan dipendopo kabupaten pemalang. Acara ini dihadiri oleh OPD Kabupaten Pemalang dan Camat Se Kabupaten Pemalang
Bupati Pemalang. memberikan pesan singkatnya kepada seluruh kepala desa agar tetap menjaga pelaksanaan program-program pembangunan dan sinergitas antara pemerintah desa dan pemerintah daerah. Beliau juga mengapresiasi desa-desa yang telah menunjukkan prestasi dan inovasi, sehingga meraih pujian.juga mengingatkan pentingnya kepala desa untuk menggali dan menggarap potensi desa guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga. Selain itu juga mengingatkan para kepala desa mengenai agenda nasional yang akan datang, yaitu Pemilihan Kepala Daerah serentak di seluruh Indonesia pada Tahun 2024 mendatang.pungkasnya.
Penulis : pepen
Editor : Suhermo/GWI
Sumber : Bondan