Pemalang – Lingkungan yang kotor dan ditumbuhi semak belukar liar berpotensi menjadi sarang penyakit serta mengganggu kenyamanan publik. Mengantisipasi hal tersebut, UPPL DPUPR Kabupaten Pemalang menggelar aksi penataan lingkungan melalui program “Jum’at Bersih” pada Jumat (24/7/2026).
Fokus utama kegiatan yang berlangsung sejak pagi ini menyasar Kavling/Patok No. 27. Tim pegawai pria bergerak cepat memangkas rumput liar yang menjulang dan merapikan semak yang merambat di pepohonan menggunakan mesin pemotong rumput portable agar tidak menjadi sarang hama.
Tidak kalah sigap, tim wanita menyapu bersih serakan daun-daun kering serta memilah sampah plastik dan organik. Seluruh sampah yang terkumpul langsung dimasukkan ke dalam kantong pembuangan berukuran besar untuk dipindahkan ke tempat pembuangan yang semestinya, sehingga area bebas dari penumpukan limbah.
Upaya sanitasi lingkungan ini sangat penting dilakukan secara berkala demi menjamin terciptanya ruang publik yang sehat. Lingkungan yang bebas dari sampah dan tanaman liar yang tak terurus akan menciptakan udara yang lebih segar dan ruang yang aman bagi aktivitas warga.


















