Diskoperindag & Satpol PP Kabupaten Pemalang Menertibkan Pasar Beras yang Dialihfungsikan Menjadi Kafe

20241101 090137 scaled
banner 120x600

Diskoperindag & Satpol PP Kabupaten Pemalang Menertibkan Pasar Beras yang Dialihfungsikan Menjadi Kafe

Radar Sindo Pemalang.com – Jumat,01 Nopember 2024,  Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang mengambil langkah tegas dalam menertibkan penggunaan lahan pasar beras yang telah dialihfungsikan menjadi kafe. Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar sesuai dengan peruntukannya dan menjaga kestabilan perekonomian lokal.

Kegiatan penertiban yang dilaksanakan pada hari jumat,01 Nopember 2024 ini melibatkan sejumlah personel dari Diskoperindag dan Satpol PP, serta sejumlah wartawan,  perwakilan masyarakat. Tim melakukan identifikasi lokasi yang telah beralih fungsi dan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pelaku usaha yang mengelola kafe di area tersebut.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Pemalang, Bpk.Drs.Fera djoko susanto. M.AP, menyampaikan bahwa pasar beras memiliki peranan penting dalam penyediaan kebutuhan pokok masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa pasar beras tetap berfungsi optimal dalam menyediakan bahan pangan yang terjangkau untuk warga. Kami mengimbau kepada pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Bpk.Achmad Hidayat, menambahkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah yang bertujuan untuk menjaga tata ruang dan kenyamanan masyarakat. “Kami tidak menutup kesempatan bagi wirausaha, tetapi semua harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Proses penertiban berlangsung lancar tanpa adanya perlawanan dari para pemilik kafe. Sebagian besar dari mereka memahami pentingnya keberadaan pasar beras dan bersedia untuk mencari lokasi alternatif untuk usaha mereka.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi seluruh pelaku usaha dan masyarakat Pemalang tentang pentingnya mematuhi peraturan serta menjaga fungsi lahan sesuai peruntukannya. Diskoperindag dan Satpol PP berencana untuk terus melakukan monitoring terhadap penggunaan lahan-lahan publik agar tidak terjadi penyimpangan dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

Dengan langkah ini, Pemkab Pemalang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal, sekaligus menjaga ketersediaan bahan pangan bagi warganya.

 

Penulis  : Suhermo GWI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *