RadarsindoPemalang.com – PEMALANG, CMI News — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gembyang bergerak cepat mengejar linimasa tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2026. Usai menerima pemaparan regulasi dalam Sosialisasi Pilkades oleh pihak Kecamatan Randudongkal, BPD Gembyang langsung menggelar rapat pleno untuk membentuk Panitia Pemilihan dan Tim Pengawas (Timwas) tingkat desa di Balai Desa Gembyang, Senin (15/6/2026).
Langkah taktis yang menggabungkan dua agenda krusial dalam satu waktu ini sengaja diambil demi efisiensi waktu kerja. Berdasarkan aturan daerah, pemenuhan instrumen penyelenggara di tingkat desa harus segera rampung pasca-sosialisasi formal agar tahapan berikutnya tidak mengalami keterlambatan.
Jalannya sosialisasi regulasi dipimpin langsung oleh Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., bersama jajaran Forkopimcam yang terdiri atas Danramil, Kapolsek, serta Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Randudongkal selaku panel narasumber.
Saat dikonfirmasi CMI News, Agus Mulyadi Camat Randudongkal membenarkan adanya pelaksanaan kegiatan simultan tersebut dan memberikan apresiasi atas respons cepat dari pihak desa.
“Betul, hari ini kami dari jajaran Forkopimcam memfasilitasi langsung jalannya sosialisasi regulasi di Desa Gembyang. Kami mengapresiasi respons cepat dari BPD Gembyang yang setelah kegiatan sosialisasi selesai, langsung bergerak menggelar rapat pleno pembentukan Panitia Pemilihan dan Timwas Pilkades 2026,” ujar Agus Mulyadi kepada CMI News, Senin (15/6/2026).
Camat menegaskan, fungsi kecamatan adalah melakukan pembinaan dan pengawasan agar aspek regulasi dipahami secara utuh dan rigid oleh seluruh instrumen desa. Ia juga mewanti-wanti agar struktur kepanitiaan yang telah disepakati oleh BPD Gembyang menjunjung tinggi asas netralitas.
“Fungsi kecamatan adalah pembinaan dan pengawasan agar semua berjalan di atas rel aturan formal. Kami sudah ingatkan tadi, independensi panitia yang terbentuk hari ini di Desa Gembyang adalah harga mati demi mewujudkan Pilkades yang legitimate, aman, dan Luber Jurdil,” tambah Agus Mulyadi.
Pantauan di lokasi, jalannya rapat pleno pembentukan yang diinisiasi oleh BPD Gembyang berlangsung dinamis dan demokratis. Melalui mekanisme musyawarah mufakat, forum berhasil menjaring dan menetapkan nama-nama yang akan mengisi struktur Panitia Pemilihan Pilkades serta Timwas.
Komposisi kepanitiaan yang disepakati dipastikan telah memenuhi unsur legalitas, dengan mengakomodasi keterwakilan dari perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa (LKD), hingga tokoh masyarakat yang dinilai netral dan berintegritas.
Kegiatan ini turut dikawal dan disaksikan oleh jajaran Pemerintah Desa Gembyang, pengurus LPMD, Ketua RT/RW, tokoh pemuda, tokoh agama, serta keterwakilan unsur perempuan. Pelibatan aktif berbagai elemen masyarakat ini sengaja didorong sejak awal guna menjaga transparansi dan mempersempit ruang spekulasi atau potensi konflik horizontal.
Pasca-pembentukan ini, pihak BPD Gembyang menjadwalkan pembekalan teknis internal bagi panitia terpilih. Langkah ini dilakukan agar tim yang baru terbentuk bisa langsung bekerja melakukan pemutakhiran data pemilih di tingkat desa. (Red)
Langsung ke konten


















