Breaking News
Kedudukan Strategis LSM dalam Mengawal Pemerintahan yang Sah dan Aspirasi Masyarakat Cek Tol Klaten-Batas Yogyakarta, Gubernur Ahmad Luthfi: Gratis ulai 24 Maret* *RILIS 1* *Cek Tol Klaten-Batas Yogyakarta, Gubernur Ahmad Luthfi: Gratis Mulai 24 Maret* *KLATEN -* Kabar gembira bagi masyarakat yang akan mudik dari arah Kabupaten Klaten menuju Yogyakarta. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan tol dari Klaten menuju exit Taman Martani atau Kalasan (batas Yogyakarta) gratis mulai 24 Maret 2025. Total panjang tol yang digratiskan sepanjang 15,325 Km dari Klaten-Prambanan dan Prambanan-Kalasan. Jalan tol ini lanjutan dari jalan tol Kartasura-Klaten (22,3 Km) yang sudah operasional dan bertarif. Menariknya, di antara ruas tol yang digratiskan tersebut ada yang sudah layak uji operasional karena konstruksi sudah rampung 100 persen, sehingga dipastikan bakal nyaman untuk dilalui pemudik. Ia menjelaskan, penguna jalan akan digratiskan saat masuk tol Klaten-Prambanan yang memiliki panjang 8,6 Km. Jalan tol ini sudah jadi dan telah melalui uji kelayakan. Lampu-lampu penerangan sudah tercukupi, termasuk rambu penunjuk arah. “Dibuka 24 Maret nanti, masuk tol ini tetap harus nge-tap ya, karena sudah ada gardu e-tol nya, tapi saldo utuh alias gratis,” kata Ahmad Luthfi usai mengecek kondisi Tol Klaten-Prambanan, Jumat, 21 Maret 2025. Begitu sampai Prambanan, pemudik yang akan menuju Yogyakarta tidak perlu keluar tol. Mereka bisa meneruskan perjalanan melalui jalan tol Prambanan-Taman Martani Kalasan sepanjang 6,725 Km. Kalasan ini menjadi titik tol terakhir yang sudah bisa dilalui pemudik tahun ini dari arah solo menuju Yogyakarta. Saat pemudik keluar dari exit tol Kalasan maka sudah mendekati jalan arteri Solo-Yogyakarta dengan jarak sekitar 3,7 Km. Pemudik juga bisa langsung menuju ke arah Kaliurang. Khusus di ruas tol Prambanan-Kalasan ini, Gubernur Ahmad Luthfi mengingatkan pada pemudik untuk tetap berhati-hati. Lantaran pembangunan konstruksi mencapai 90 persen dan status jalan ini dibuka fungsional. Ahmad Luthfi yang merupakan mantan Kapolda Jateng ini menjelaskan, jalan tol itu sebagai salah satu akses bagi pemudik yang akan menuju atau melintas Jawa Tengah. Selain itu ada Jalur Pantura, Jalur Selatan dan Jalur Selatan Selatan serta jalur alternatif. Menjelang arus mudik lebaran Idul Fitri 2025 ini, Ahmad Luthfi juga mengimbau pada para calon pemudik. Jawa Tengah bisa menjadi titik jenuh pemudik usai menempuh perjalanan jauh dari provinsi lain. Untuk itu, ia meminta pemudik mempersiapkan stamina dan menjaga kebugaran tubuh dengan istirahat cukup terlebih dahulu. Termasuk mengecek kondisi kendaraan sebelum digunakan untuk mudik. “Patuhi rambu lalu lintas, capek istirahat dulu. Silakan mampir di kuliner dulu di Jateng, UMKM sudah siap. Beli makan, jajan, oleh-oleh,” katanya. Mudik tahun ini diprediksi akan mencapai puncak pada 28-30 Maret dan arus balik pada 5-7 April 2025. (*) TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2025 Kodim Pemalang di Desa Kedungbanjar Resmi diTutup Sambut HUT Persit ke 79, Jajaran Persit KCK Cabang XXI Kodim Pemalang Melaksanakan Anjangsana

Ketua GWI Pemalang Bereaksi Keras, Terkait Tudingan Kades : Jika Bersih, Mengapa Takut?

IMG 20250108 WA0091
banner 120x600

Ketua GWI Pemalang Bereaksi Keras, Terkait Tudingan Kades : Jika Bersih, Mengapa Takut?

Radar Sindo Pemalang.com — Maraknya tudingan terhadap wartawan dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) sebagai pemeras oleh sejumlah kepala desa di Kabupaten Pemalang menuai perhatian publik. Klaim yang dilontarkan dalam Rapat Kerja Komisi A DPRD Pemalang dengan Paguyuban Simongklang dan Papdesi itu menjadi sorotan, terutama terkait dugaan bahwa wartawan dan LSM sengaja mencari-cari kasus untuk tujuan memeras.

Namun, tudingan ini menuai kritik tajam. Jika para kepala desa merasa tidak bersalah dan tidak terlibat dalam tindakan korupsi atau penyalahgunaan wewenang, mengapa mereka merasa takut atau tertekan oleh investigasi wartawan dan LSM?
Transparansi seharusnya menjadi kunci. Jika pemerintah desa menjalankan tugas dengan baik dan benar, segala laporan, investigasi, atau temuan dari wartawan maupun LSM dapat dijawab dengan bukti yang valid dan transparan. Sebaliknya, menuding semua wartawan atau LSM sebagai pemeras justru dapat mencederai upaya pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan.
“Jurnalis dan LSM adalah pilar demokrasi yang bertugas untuk mengawasi dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan. Tidak adil jika mereka disamaratakan sebagai pemeras hanya karena ada beberapa oknum yang menyalahgunakan profesi,” ujar Suhermo ketua Gabungan Wartawan Indonesia ( GWI ) Kabupaten Pemalang m

Suhermo juga menegaskan, bahwa profesi wartawan dan LSM memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan fakta kepada publik. Mereka bekerja di bawah kode etik yang ketat, termasuk menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum seperti pemerasan.
Suhermo juga mengakui, adanya segelintir oknum yang menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi telah mencoreng reputasi wartawan dan LSM yang bekerja secara profesional. Hal ini tidak boleh dijadikan alasan untuk mendiskreditkan semua pihak dalam profesi tersebut.

Suhermo malah mempertanyakan tudingan kepala desa terhadap wartawan dan LSM juga memunculkan pertanyaan ,”apakah ada sesuatu yang disembunyikan? Jika pemerintahan desa berjalan dengan bersih dan transparan, seharusnya tidak ada yang perlu ditakutkan dari investigasi apa pun, transparansi adalah jawaban terbaik untuk menjawab tuduhan atau investigasi. Jika merasa benar, tunjukkan bukti. Jangan malah membuat narasi bahwa semua wartawan atau LSM adalah pemeras,” tegas ketua GWI.

Komisi A DPRD Pemalang menyatakan siap mendampingi jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh wartawan atau LSM abal-abal. Langkah ini disambut baik, namun pelaporan harus berdasarkan fakta yang jelas, bukan tudingan tanpa bukti.

“Kami mendorong pelaporan terhadap oknum-oknum yang terbukti menyalahgunakan profesi. Namun, jangan sampai tuduhan ini menjadi alat untuk mengalihkan perhatian dari potensi kesalahan di pihak pemerintah desa,” ujar jelas Suhermo.

Untuk menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan transparan, semua pihak harus bekerja sama. Pemerintah desa harus membuka ruang dialog dengan wartawan dan LSM yang bekerja profesional, sementara masyarakat perlu lebih kritis terhadap tuduhan yang muncul tanpa dasar.

” Jika kepala desa bersih dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang, transparansi adalah cara terbaik untuk membuktikannya. Sebaliknya, menutup diri atau menuding secara general hanya akan memperkeruh suasana dan menciptakan kebingungan di masyarakat,” pungkas ketua Suhermo GWI.

Penulis : Joko longkeang,SH
Editor : Suhermo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *