PEMALANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Nurkholes, menggelar Rapat Paripurna penting di ruang sidang utama gedung dewan. Agenda utama pertemuan tersebut mencakup penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji, bersama para wakil ketua lainnya ini juga mengesahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Selain itu, dalam forum yang sama, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas KUA-PPAS 2027 serta penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda resmi.
Dalam sambutannya di hadapan para anggota dewan, Plt Bupati Nurkholes menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pemalang. Menurutnya, kerja sama yang konstruktif telah berhasil merumuskan dokumen-dokumen fiskal yang krusial bagi arah pembangunan daerah ke depan.
“Terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pemalang, khususnya Badan Anggaran, atas sinergi yang terjalin sehingga dokumen strategis KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026 dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Nurkholes. Ia berharap anggaran yang dirancang mampu mendongkrak kesejahteraan warga Pemalang secara nyata.


















