**Pengambilan Nomor Urut Pilkada Kabupaten Pemalang **

banner 120x600
banner 468x60
  1. **Pengambilan Nomor Urut Pilkada Kabupaten Pemalang *

Radar Sindo Pemalang.com  –     Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Pemalang yang akan dilaksanakan pada [tgl.23/9/2024], KPU Pemalang telah melaksanakan pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati pada tanggal pengundian. Acara tersebut berlangsung di kantor KPU, dihadiri oleh calon-calon yang diusung oleh berbagai partai politik, serta sejumlah tamu undangan dan perwakilan masyarakat.

Ketua KPU Pemalang, Agus setiyanto, dalam sambutannya mengatakan, “Pengundian nomor urut ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Kami berharap semua calon dapat menjunjung tinggi sportivitas dan bersaing secara sehat demi demokrasi yang lebih baik.”

banner 325x300

Proses pengundian dimulai dengan sambutan dari ketua KPU dan dilanjutkan dengan penarikan nomor urut oleh masing-masing calon. Berikut adalah hasil pengundian nomor urut para calon:

1. **Vicky prasetyo & Mohamad Suwendi**: Nomor Urut 1
2. **Mansur hidayat & Boby dewantara**: Nomor Urut 2
3. **Anom Widyanto & Nurkholis **: Nomor Urut 3

Setelah pengundian, para calon menyampaikan visi, misi, dan harapan mereka untuk pembangunan Pemalang ke depan. Masyarakat diharapkan untuk lebih aktif dalam mengikuti setiap tahapan, termasuk debat publik yang akan diadakan dalam waktu dekat.

KPU Pemalang mengingatkan seluruh calon agar menjalankan kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menekankan pentingnya menjaga kondusivitas serta keamanan selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.

Sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat, KPU Pemalang juga akan mengadakan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada tahun ini. Diharapkan semua lapisan masyarakat dapat menggunakan hak suaranya dengan bijak demi kenyamanan.

 

Penulis  : Suhermo GWI

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *