Radar Sindo Pemalang – Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang, mengucapkan terima kasih kepada Sdr. Dr. Drs. Moh. Sidik, M.Si. atas pengabdian dan jasa-jasanya selama melaksanakan tugas jabatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang selama 3 (tiga) periode,” hal tersebut disampaikan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat S.T saat melantik Pj Sekda Pemalang secara daring.
Selanjutnya Mansur Hidayat menambahkan bahwa “Saya percaya sepenuhnya kepada beliau, mampu membantu saya dalam menjalan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pemalang,” ujar Mansur Hidayat.
Tantangan ke depan sangat dinamis dan penuh kompetisi, Pemerintahan saat ini dihadapkan pada dinamika globalisasi yang terus tumbuh dengan pesat, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi ruang yang tak terbatas dan menyentuh seluruh sendi kehidupan bermasyarakat.
“Oleh karena itu fungsi pemerintahan sebagai fungsi pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan harus mampu diemban dengan baik, dan mengikuti dinamika yang terus berkembang tersebut.
Kita harus melayani bukan dilayani. Mari kita ubah mindset primordial menjadi pola pikir yang modern dan berkemajuan,” tegas Mansur Hidayat.
Mansur Hidayat juga berpesan kepada Pj Sekda untuk menguatkan koordinasi internal mulai dari perangkat daerah, instansi terkait, sampai dengan desa/kelurahan untuk menyelaraskan program-program pembangunan sehingga tercapai secara maksimal.
Sebagai informasi penting lainnya, bahwa pelantikan Pj Sekda memang diperlukan untuk mengisi kekosongan pejabat sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif, adapun proses seleksi Sekda definitif saat ini masih berlangsung, pungkas Mansur Hidayat.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut dilaksanakan secara daring di Command Room Dinas Kominfo setempat pada Selasa (20/6/2023).
Dalam hal ini Dr. Drs. Moh. Sidik, M.Si., kembali ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, penunjukan tersebut berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah tanggal 20 Juni 2023 nomor : 821/209 perihal Persetujuan Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang. (Suhermo GWI).