|Radar Sindo Pemalang – Data Susenas Anak Tidak Sekolah (ATS) tahun 2022 sebanyak 34995 itu adalah usia anak produktif sekolah mulai dari 6 tahun s/d 18 tahun.
Mereka saat sekarang ada yang tidak tertampung dalam program gerakan “Njuh Sekolah Maning”,
Maka diperintahkan kepada pihak sekolah agar mengikuti dari alur informasi dilapangan, pihak sekolah harus tahu apakah mereka melanjutkan sekolah atau terhenti sekolah.
Sebab anak usia sekolah diwajibkan untuk melanjutkan sampai pendidikan dasar 12 tahun (sampai lulus SMA).
Semua harus melaporkan secara berjenjang dari mulai KWK hingga ke dinas pendidikan kabupaten Pemalang.
Dengan adanya konfirmasi dan laporan tersebut, nantinya akan dicarikan solusinya untuk mengatasi ATS tersebut.
Penanganan ATS ini diupayakan pada tahun 2023 sebanyak 10ribu anak, tahun 2024 sebanyak 10ribu anak, dan sisanya ditahun 2025.
Maka dari itu untuk menangani ATS (Anak Tidak Sekolah), Pemerintah Kabupaten Pemalang dan UNICEF (United Nations International Childrens Emergency Fund) mengimplementasikan Gerakan Remaja Hebat (GRH).
Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat S.T melalui Kepala Bappeda Sujarwo dalam acara Showcase Lingkar Remaja “Gerakan Remaja Hebat Kabupaten Pemalang” di pendopo setempat, Kamis (20/7/2023).
Sujarwo juga mengatakan bahwa GRH hari ini merupakan sebuah program yang diadaptasi dari program lingkar remaja yang dikembangkan oleh UNICEF. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi remaja khususnya kompetensi komunikasi, penyelesaian masalah dan kemampuan bekerjasama serta mengelola stress.
Sujarwo menjelaskan, bahwa GRH dilaksanakan melalui kelompok belajar yang dikoordinir oleh desa dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Hingga saat ini telah dilakukan di lokus binaan Unicef yaitu, Bantarbolang, Pegongsoran, Karangmoncol, PKBM Cahya Mulya dan PKBM Putra Bangsa.
Kegiatan GRH yang diimplementasikan di lima lokus tersebut, menjadi wahana belajar bagi remaja. Mereka ditantang untuk memberikan ide dan solusi kongkrit dan permasalahan yang ada di masyarakat tempat tinggal mereka.
Sujarwo juga memaparkan, GRH dilakukan oleh kelompok remaja usia 10-18 tahun dengan jumlah minimal 20 remaja di masing-masing desa.
“Diharapkan membentuk keterampilan remaja dalam berkolaborasi, memecahkan masalah dan mengambil keputusan,” ujar Sujarwo.
Sujarwo berharap, kegiatan ini bisa direplikasi di desa-desa lain melalui kerjasama dengan beberapa pihak seperti Karang Taruna.
“Kegiatan ini sangat positif dalam membekali remaja dalam memecahkan masalah hidupnya di sekelilingnya,” pungkas Sujarwo.
Dalam kesempatan tersebut pada sesi sambutan dari perwakilan Unicef Jawa-Bali Supriyono Subakhir menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Pemalang yang telah memfasilitasi kegiatan, dan telah berkenan memberikan ruang kepada anak-anak remaja di Kabupaten Pemalang.
“Perhatian dari UNICEF, bagaimana anak-anak ke depan bisa maksimal menggunakan potensinya untuk berkiprah di lingkungannya masing-masing,” ungkap Supriyono Subakhir.
Supriyono Subakhir melaporkan bahwa yang tergabung dalam gerakan remaja hebat ini adalah anak-anak SD, SMP dan SMA, tandas Supriyono Subakhir.
Diakhir acara, Person In Charge (PIC) Program Njuh Sekolah Maning, Ikmaludin Azis juga memandu sesi penyerahan hasil karya para GRH kepada Plt. Bupati Pemalang, antara lain Desa Karangmoncol berupa kripik ampas tahu, Desa Pegongsoran berupa brownies singkong, PKBM Putra Bangsa berupa kopi dan PKBM Cahya Mulya berupa lilin aroma terapi.
Masih dalam kesempatan yang sama Titien Soewastiningsih selaku Kabid Pembangunan Masyarakat dan Manusia (PMM) Bappeda Kabupaten Pemalang juga menyampaikan bahwa Remaja diseluruh kabupaten Pemalang yang belum tergabung dalam Lingkar Gerakan Remaja hebat, kedepannya bisa diakomodir dalam kegiatan seperti hari ini lewat usulan Musrenbang desa/kecamatan untuk tahun 2024 dan 2025.
Jadi dengan demikian diperlukan informasi proaktif dari kepala desa setempat untuk memberikan informasi kegiatan lingkar Remaja di desanya, untuk selanjutnya kita lakukan pembinaan lewat PKBM bersama UNICEF.
Semuanya akan kami akomodir lewat anggaran Plafon Indikasi Wilayah Kecamatan (PIWK). Dengan demikian semua kita dorong untuk suksesnya penanganan ATS di kabupaten, pungkas Titien Soewastiningsih. ( Suhermo GWI).