Tingkatkan Disiplin Komunikasi Laut, ORARI dan Balmon Bidik Sertifikasi Nelayan di Jalur Pantura

Tingkatkan Disiplin Komunikasi Laut, ORARI dan Balmon Bidik Sertifikasi Nelayan di Jalur Pantura
banner 120x600
banner 468x60

PEMALANG – Guna meningkatkan keselamatan pelayaran dan ketertiban lalu lintas udara di laut, Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Kabupaten Pemalang bersama Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang terus menggenjot sertifikasi bagi para nelayan tangkap.

Langkah strategis ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat Jarak Jangkau Dekat (SJJD) dan Izin Komunikasi Perizinan Radio Perikanan (IKRAN) secara simbolis kepada 35 nelayan Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jumat (17/7/2026). Penyerahan dilakukan setelah seluruh peserta dinyatakan lulus bimbingan teknis (bimtek) yang digelar beberapa pekan sebelumnya.

Ketua ORARI Lokal Kabupaten Pemalang, dr. H.A.Y. Prabowo (YC2KQT), menegaskan bahwa pemahaman akan batasan frekuensi radio sangat vital bagi keselamatan nelayan saat melaut. Melalui bimtek, nelayan diajarkan untuk berkomunikasi secara efektif tanpa mengganggu kanal frekuensi darurat maupun navigasi resmi.

Melihat pentingnya edukasi ini, dr. Prabowo merencanakan ekspansi sertifikasi tidak hanya terfokus di satu titik, melainkan menyasar kawasan pesisir yang lebih luas.

“Ke depan, bagi para nelayan yang belum memiliki izin, kami rencanakan untuk mengadakan bimtek lagi secara mandiri dengan kembali mengundang pihak Balmon. Sasarannya tidak hanya di Asemdoyong, tetapi meluas ke seluruh wilayah pesisir Pantura,” ujar dr. Prabowo.

Ia berharap kepemilikan izin ini diimbangi dengan kedisiplinan nelayan dalam memanfaatkan alokasi frekuensi radio yang telah ditentukan negara.

Senada dengan hal tersebut, Kasubtim Sarana Prasarana Monitoring dan Layanan Balmon Kelas I Semarang, Amirah Syata, menyampaikan bahwa sertifikat IKRAN merupakan bentuk pengakuan resmi bahwa nelayan telah kompeten mengoperasikan perangkat radio perikanan.

“Harapannya mereka dapat menggunakan frekuensi sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan dalam izin. Output utama yang kami targetkan adalah terciptanya penggunaan frekuensi yang tertib dan bertanggung jawab di laut,” jelas Amirah.

Sementara itu, Kasubag Umum Balmon Kelas I Semarang, Sutrisno, turut mengapresiasi semangat para nelayan Asemdoyong serta dukungan dari Penjabat (Pj) Kepala Desa Asemdoyong, Edy Siswanto, dalam memfasilitasi jalannya bimtek hingga penyerahan sertifikat.

Rangkaian acara tersebut diakhiri dengan penyerahan sertifikat SJJD dan dokumen IKRAN secara simbolis kepada tiga perwakilan nelayan Desa Asemdoyong, yakni Edi Wibowo, Agus Sucipto, dan Sugiyono.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *