Deskripsi gambar

Gelar Sosialisasi, Kecamatan Comal Matangkan Tahapan Pilkades Serentak

IMG 20260610 WA0036
banner 120x600
banner 468x60

Gelar Sosialisasi, Kecamatan Comal Matangkan Tahapan Pilkades Serentak

RadarsindoPemalang.com – PEMALANG — Pemerintah Kecamatan Comal menggelar Sosialisasi Persiapan Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2026 di Pendopo Kecamatan Comal, Rabu (10/6/2026). Langkah cepat ini diambil guna mematangkan seluruh regulasi teknis, mekanisme pembentukan panitia, hingga pedoman penyusunan anggaran di tingkat desa.

banner 325x300

Acara krusial tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Forkopincam Comal (Kapolsek dan Danramil), tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Pemalang, serta para Kepala Desa, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Comal.

Camat Comal, Maksum, S.I.P., M.M., dalam pengarahannya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan pondasi penting demi mewujudkan pemilu tingkat desa yang aman, bersih, dan akuntabel. Menurutnya, kunci kesuksesan Pilkades Serentak kali ini bersandar pada dua hal utama: netralitas kepanitiaan dan ketepatan pengelolaan anggaran.

“Kami meminta jajaran BPD untuk sangat selektif memilih anggota panitia pilkades. Pastikan mereka yang terpilih bebas dari afiliasi politik praktis,” tegas Maksum.

Ia juga mengingatkan para Sekretaris Desa (Sekdes) agar cermat dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang bersumber dari bantuan APBD Kabupaten Pemalang dan APBDes 2026. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya tumpang tindih anggaran di lapangan.

Pemetaan 3 Tahapan Berdasarkan Akhir Masa Jabatan
Berdasarkan dokumen Road Map Peta Pilkades Serentak Kecamatan Comal Tahun 2026, pelaksanaan pemilihan bagi 16 desa di wilayah Comal sengaja dibagi menjadi tiga tahapan. Pembagian ini disesuaikan dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) masing-masing kepala desa:

Tahap I (AMJ 2 Des 2026): Diikuti 9 desa (Sikayu, Gandu, Gedeg, Gintung, Susukan, Klegen, Kebojongan, Kandang, Kauman). Proses pembentukan panitia dimulai 3–12 Juni 2026. Bahkan, beberapa desa seperti Gandu dan Gedeg langsung bergerak cepat menjadwalkan Musyawarah Desa (Musdes) mulai malam ini.

Tahap II (AMJ 9 Jan 2027): Diikuti 4 desa (Pecangakan, Purwosari, Lowa, Sarwodadi) dengan jadwal pembentukan panitia pada 10–23 Juni 2026.

Tahap III (AMJ 16 Jan 2027): Diikuti 3 desa (Tumbal, Sidorejo, Ambokulon) dengan pembentukan panitia pada 17–30 Juli 2026.

Setelah seluruh tahapan persiapan dan pembentukan panitia di tiap desa matang, agenda akan berlanjut ke tahapan krusial berikutnya. Berdasarkan jadwal resmi, Tahap Pencalonan yang meliputi pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa akan dibuka secara serentak pada 24 Agustus hingga 4 September 2026. (Red)

banner 325x300
Editor: Suhermo GWI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *