PEMALANG – Manajemen Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sanggar 21 Watukumpul memberikan klarifikasi resmi terkait Laporan Pengaduan (Lapdu) dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2024 yang dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Pemalang. Pihak lembaga menegaskan adanya kekeliruan fatal dalam mengklasifikasikan sumber dan besaran anggaran.
Kepala PKBM Sanggar 21, Andy Wisnu Saputra, menjelaskan bahwa angka Rp693 juta yang menjadi objek laporan bukanlah Dana Hibah APBD Disdikbud Kabupaten Pemalang, melainkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler dari Pemerintah Pusat.
“Kami perlu meluruskan bahwa ada miskomunikasi internal. Dana yang dipersoalkan itu sebenarnya BOSP Pusat, bukan hibah kabupaten. Untuk dana hibah dari APBD Kabupaten Pemalang sendiri, kami hanya menerima Rp50 juta yang seluruhnya telah dialokasikan untuk pengadaan laptop,” ujar Andy kepada tim media saat dikonfimrasi, Kamis (9/4/2026) melalui via telpon whaptAps.
Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah adanya keterangan dari pihak yang mengaku tidak mengetahui adanya dana hibah senilai hampir satu miliar rupiah. Namun, Andy memastikan bahwa seluruh operasional keuangan telah tercatat secara akuntabel dalam sistem negara.
Sebagai lembaga pendidikan non-formal dengan Akreditasi A, PKBM Sanggar 21 saat ini melayani 1.247 peserta didik (626 laki-laki dan 621 perempuan).
Berdasarkan data Dapodik Kemendikdasmen per April 2026, lembaga yang berdiri sejak 2007 ini menjalankan Kurikulum Merdeka secara legal dengan nomor NPSN P9947949. Guna menjamin keabsahan proses belajar-mengajar, setiap warga belajar dipastikan terdata secara valid oleh operator Nur Iman Bimo Prakoso, sehingga ijazah yang diterbitkan memiliki kekuatan hukum yang setara dengan pendidikan formal.
Selain fokus pada administrasi, PKBM yang berlokasi di Jl. Raya Desa Jojogan No. 65 ini juga memperkuat basis religius masyarakat Watukumpul melalui kolaborasi dengan Pondok Pesantren Roudhotullabah asuhan KH. Rofiq di Desa Tundagan dan ponpes lainya yang ada di Kabupaten Pemalang.
Sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah selatan Pemalang, PKBM Sanggar 21 tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga aktif melakukan jemput bola untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS).
“Kami terjun langsung ke desa-desa untuk memotivasi anak-anak yang putus sekolah agar kembali belajar. Hak pendidikan adalah milik semua warga,” tambah Andy.
“Komitmen kami adalah menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berkualitas secara administratif, tetapi berdampak nyata pada kompetensi warga belajar di lapangan. Kami optimis terus berkontribusi mencerdaskan bangsa dengan tata kelola yang profesional dan akuntabel,” tutup Andy.
Langsung ke konten


















