RadarsindoPemalang.com – PETARUKAN, CMI News – Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (LHPAMJ) Kepala Desa. Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh hasil pemeriksaan dari instansi berwenang dapat ditindaklanjuti secara tepat, akuntabel, dan sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rakor yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh jajaran unsur Forkopimcam Petarukan, dinas terkait, serta para kepala desa beserta perangkatnya, Kamis (9/7/2026).
Agenda ini sengaja diinisiasi untuk membedah setiap rekomendasi hasil pemeriksaan agar segera mendapatkan penyelesaian yang konkret. Hal tersebut krusial dilakukan demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab di wilayah Kecamatan Petarukan.
> Camat Petarukan, Muhibin, AMd., S.H., dalam arahan resminya memberikan penegasan fundamental kepada seluruh peserta rapat. Menurutnya, tindak lanjut atas LHPAMJ bukanlah sebuah formalitas berkas belaka, melainkan cerminan dari integritas dan komitmen para aparatur desa.
“Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus menjadi perhatian bersama dan tidak boleh diabaikan. Kami menegaskan dan berharap seluruh pihak terkait dapat menyelesaikan tindak lanjut ini secara tepat waktu, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ujar Muhibin di hadapan para kepala desa.
Ia juga menambahkan bahwa kepatuhan terhadap hasil pemeriksaan ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif.
Melalui rakor tindak lanjut ini, Kecamatan Petarukan berkomitmen untuk terus melakukan pengawalan dan pembinaan intensif kepada jajaran pemerintahan desa. Diharapkan, setelah kegiatan ini selesai, administrasi kepemimpinan desa yang memasuki akhir masa jabatan dapat tuntas secara bersih, profesional, dan bebas dari kendala hukum di kemudian hari. (Red/CMI Group)
Langsung ke konten





















