*Kawal Pilkades Damai se-Kecamatan Comal, Desa Gintung Resmi Miliki Panitia Pemilihan Baru*
RadarsindoPemalang.com , – CMI GROUP – Dalam rangka mengawal jalannya pesta demokrasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Comal, Pemerintah Desa Gintung resmi memulai tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026.
Langkah awal ini ditandai dengan suksesnya penyelenggaraan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pemilihan dan Tim Pengawas Pilkades.
Kegiatan yang krusial untuk melahirkan pemimpin baru yang berintegritas ini dilaksanakan pada Kamis (11/6/2026), bertempat di Balai Desa Gintung.
Musdes ini dihadiri langsung oleh Camat Comal yang diwakili oleh Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) selaku instansi pengawas tingkat kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran Pemerintah Desa Gintung, serta perwakilan tokoh masyarakat.
Kehadiran unsur forkopimcam dan elemen masyarakat ini menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Pilkades yang damai, jujur, adil, dan transparan di wilayah Kecamatan Comal.
Desa Gintung merupakan salah satu dari sembilan desa di wilayah Kecamatan Comal yang masuk dalam gelombang pertama (Tahap I) Pilkades Serentak 2026. Kepala Desa Gintung saat ini, Wahyu Nurdadi, dijadwalkan akan mengakhiri masa jabatannya secara resmi pada 2 Desember 2026.
Guna memenuhi aspek legalitas hukum, BPD Gintung sebelumnya telah melayangkan Surat Pemberitahuan Tertulis mengenai Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa pada 2 Juni 2026 (enam bulan sebelum masa jabatan berakhir). Sesuai dengan jadwal makro yang ditetapkan, pembentukan panitia pemilihan dan tim pengawas untuk Tahap I dialokasikan selama 10 hari, yakni dari tanggal 3 Juni 2026 hingga 17 Juni 2026.
Dengan digelarnya Musdes pada Kamis kemarin, Desa Gintung dipastikan telah memenuhi tahapan tersebut tepat waktu melalui proses pencarian figur panitia yang demokratis dan netral.
Setelah struktur kepanitiaan baru dan tim pengawas resmi terbentuk, tugas berat sudah menanti di depan mata. Langkah pertama yang harus segera dirampungkan oleh panitia terpilih bersama Kasi Tapem Kecamatan Comal adalah menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Kepala Desa Serentak. Agenda penyusunan RAB ini dijadwalkan berlangsung mulai 4 Juni 2026 hingga 25 Juni 2026.
Merujuk pada petunjuk teknis dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dispermades) Kabupaten Pemalang, panitia kemudian akan mengawal rangkaian tahapan panjang berikutnya yang telah dijadwalkan.(Red)
Langsung ke konten


















