Deskripsi gambar
Berita  

Update! Skandal Hibah Rp50,8 Miliar Disdik: Kejari Pemalang Panggil 6 Pejabat, CMI GROUP Beri Dukungan Penuh!*

IMG 20260312 WA0075
banner 120x600
banner 468x60

*Update! Skandal Hibah Rp50,8 Miliar Disdik: Kejari Pemalang Panggil 6 Pejabat, CMI GROUP Beri Dukungan Penuh!*

RadarsindoPemalang.com – PEMALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang resmi menaikkan status penanganan dugaan penyelewengan Dana Hibah Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024. Tak main-main, anggaran yang tengah dibidik mencapai nilai fantastis, yakni Rp50.845.003.730,00.
Pemeriksaan Maraton Sejumlah Pejabat
Hingga Rabu (11/3/2026), tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pemalang dilaporkan telah memanggil enam orang pejabat terkait untuk dimintai keterangan. Proses ini merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRIN-59/M.3.22/Fd.1/01/2026.

banner 325x300

Beberapa pihak yang masuk dalam daftar panggil untuk klarifikasi dan penyertaan dokumen (Pidsus-5A) meliputi diantaranya;
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang.
Bendahara Pengeluaran & PPTK Disdik (Periode 2024).
Bendahara Umum BPKAD (Periode 2024).
Kabid Sarana Prasarana serta Kabid PAUD Dikmas.

“Sejauh ini sudah enam orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Sementara ini masih dalam proses klarifikasi dan pengumpulan data-data,” ujar Akhmad Rafliansyah, sebagaimana dikutip dari beritabersatu.com.

Apresiasi dari CMI GROUP
Langkah tegas Korps Adhyaksa di bawah komando Jaksa Muda Fadli Surahman, S.H., M.H., mendapat apresiasi tinggi dari Pimpinan Umum CMI GROUP. Penyelidikan ini dipandang sebagai momentum krusial untuk menyelamatkan uang negara di sektor pendidikan.

> “Angka Rp50,8 miliar itu sangat besar. Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari Pemalang yang bergerak cepat merespons aduan masyarakat. Transparansi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Pimpinan Umum CMI GROUP, Rabu (11/3).
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar dana yang seharusnya untuk kemajuan pendidikan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Duduk Perkara Kasus
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan pengaduan masyarakat dan diperkuat oleh laporan dari platform media dengan nomor INV/CMI-NEWS/01DPK-KP/X/2025. Fokus utama penyelidikan adalah menelusuri mekanisme penyaluran dana hibah yang diduga menyimpang dari aturan yang berlaku.

Meskipun pemeriksaan telah berjalan intensif, pihak Kejari Pemalang menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Proses hukum masih berada pada tahap pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi guna memastikan ada tidaknya tindak pidana korupsi.

Publik kini menanti transparansi Kejari Pemalang dalam mengusut tuntas aliran dana puluhan miliar tersebut demi menjaga integritas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. (Red/CMI Group)

banner 325x300
Editor: Suhermo GWI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *