Deskripsi gambar

Perkuat Ketahanan Keluarga, Pemkab Pemalang Gelar Pelatihan Hak Anak dan PFA

Perkuat Ketahanan Keluarga, Pemkab Pemalang Gelar Pelatihan Hak Anak dan PFA
Perkuat Ketahanan Keluarga, Pemkab Pemalang Gelar Pelatihan Hak Anak dan PFA
banner 120x600
banner 468x60

PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang terus berkomitmen meningkatkan kualitas perlindungan anak. Melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP), Pemkab menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Psychological First Aid (PFA) di Aula Dinsos KBPP, Selasa (10/2/2026).

Langkah strategis ini diambil untuk meningkatkan kapasitas lembaga layanan perlindungan anak serta memperkokoh ketahanan keluarga di wilayah Kabupaten Pemalang.

banner 325x300

Mewakili Kepala Dinsos KBPP, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Triyatno Yuliharso, menyampaikan bahwa penguasaan materi KHA merupakan instrumen krusial dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Kegiatan pelatihan KHA sangat penting untuk mendukung KLA di Pemalang. Sebagai bentuk apresiasi dan legitimasi kompetensi, seluruh peserta nantinya akan mendapatkan sertifikat resmi dari BKPSDM Kabupaten Pemalang,” ujar Triyatno di hadapan para narasumber dan perwakilan Dinas PPPA Provinsi serta Yayasan Setara Semarang.

Dalam laporannya, Penelaah Teknis Kebijakan, Dede Nadiyanah, menjelaskan bahwa sasaran utama kegiatan ini adalah para tenaga di lembaga layanan perlindungan anak dan Satgas RPPA (Ruang Pelayanan Perlindungan Anak) pada kecamatan berdaya.

Tujuan utamanya adalah membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai KHA dan keterampilan Psychological First Aid (PFA). PFA sendiri merupakan teknik pertolongan pertama psikologis yang sangat dibutuhkan saat menangani kasus trauma atau kekerasan pada anak dan keluarga.

Pelatihan ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari berbagai elemen kunci perlindungan anak, di antaranya:

  • Konselor UPTD PPA Pemalang dan Psikolog Puspaga Samawa.

  • Ketua Satgas RPPA dari Kecamatan Pulosari, Randudongkal, Comal, dan Ulujami.

  • Perwakilan Forum Anak, Komisi Penanggulangan HIV/AIDS, serta Pusat Studi Gender dan Anak INSIP.

  • Praktisi pendidikan dan pengasuhan dari PKBM Putra Bangsa, LPK Filbert, hingga Vanessa Daycare.

Melalui sinergi berbagai lembaga ini, diharapkan penanganan isu anak di Kabupaten Pemalang dapat dilakukan secara lebih profesional, cepat, dan berbasis pada hak-hak dasar anak.

banner 325x300
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *