PEMALANG – Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih Desa Penggarit, Kabupaten Pemalang, resmi diluncurkan. Unit ini menjadi bagian dari 1.061 koperasi yang diresmikan serentak secara nasional oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Sabtu (16/05/2026).
Meski seremoni pusat diselenggarakan di Nganjuk, Jawa Timur, jajaran pengurus dan instansi terkait di Kabupaten Pemalang mengikuti prosesi peresmian tersebut secara virtual langsung dari kantor Kopdes Merah Putih Desa Penggarit. Acara kemudian dilanjutkan dengan peresmian lokal sebagai tanda kesiapan operasional salah satu dari 130 titik koperasi yang telah rampung 100 persen di wilayah Pemalang.
Kepala Desa Penggarit, Imam Wibowo, memaparkan bahwa arah pergerakan Kopdes Merah Putih di desanya akan diprioritaskan pada sektor agrobisnis dan pemberdayaan para petani lokal. Salah satu komoditas utama yang kini tengah digenjot adalah budi daya jagung.
“Koperasi ini hadir sebagai wadah penampung hasil panen masyarakat. Dengan sistem ini, kami berharap kesejahteraan para petani meningkat dan mereka bisa terbebas dari jerat permainan harga para tengkulak maupun spekulan,” terang Imam.
Pada kesempatan yang sama, Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif, mengonfirmasi bahwa dari target total 223 titik pembangunan Kopdes Merah Putih di seluruh Kabupaten Pemalang, sebanyak 130 lokasi telah selesai dibangun sepenuhnya. Sisanya saat ini masih dikebut dalam tahap pengerjaan fisik maupun kelengkapan administrasi. Meskipun beberapa armada penunjang seperti kendaraan operasional roda empat (4×4) dan motor roda tiga masih dalam proses distribusi, aktivitas operasional koperasi dipastikan mulai berjalan secara bertahap.
Di sisi lain, Bupati Pemalang dalam pidato tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskumdag), Kholimin, menaruh harapan besar agar Kopdes Merah Putih mampu bertransformasi menjadi pusat ekonomi kerakyatan. Tempat ini didesain agar warga desa dengan mudah mendapatkan kebutuhan harian sekaligus menjadi etalase pemasaran produk lokal.
Bupati juga mewanti-wanti seluruh jajaran pengurus untuk mengelola lembaga ini secara transparan, profesional, dan akuntabel tanpa mencari keuntungan pribadi yang merugikan organisasi.
Pemerintah Kabupaten Pemalang pun memastikan bahwa operasional Kopdes Merah Putih tidak akan berbenturan atau tumpang tindih dengan fungsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keduanya justru akan berjalan beriringan dengan porsi masing-masing guna saling memperkuat fondasi ekonomi di tingkat desa.
Langsung ke konten


















